BREAKING NEWS

10 Februari 2008

Menggugat Istilah Pemerintah

Pemerintah berasal dari kata perintah, yang bila diterjemahkan secara definitif berarti tukang perintah yang menyiratkan bahwa selain darinya tak ada yang berhak memberi perintah juga menyatakan posisinya lebih dominan dari selainnya.

Dalam konteks kenegaraan, istilah pemerintah digunakan untuk para aparatur negara. Sementara dalam konteks lainnya aparatur negara memiliki sebutan "abdi negara". Sesuatu yang kontradiksi satu sama lain. Dua entitas berlawanan tapi digunakan untuk satu subyek.

Penyebutan "abdi negara" itu sendiri menyiratkan makna bahwa sang subyek adalah pelayan yang memberikan seluruh tenaga dan pikiran untuk negara.

Lantas, apa masalahnya?

Penggunaan istilah "pemerintah" seperti memberi legitimasi pada sang subyek untuk berlaku sekehendak hati dan pikiran kepada negara dan rakyatnya.

Mentalitas penguasa lebih dominan daripada mentalitas pengabdi. Dampaknya, banyak aparat yang bekerja sak karepe dhewe [baca: sekehendak hatinya]. Mereka lupa bahwa mereka adalah abdi negara yang pelayan, yang memberi pelayanan terbaik bagi majikannya, 'RAKYAT'.

Bagaimana pendapat anda?

---***---

Sekadar omong kosong saja:
Istilah pemerintah lebih cocok untuk monarkhi yang kekuasaannya absolut yang berhak memerintah tanpa bisa dibantah. Tapi, herannya raja Saudi Arabia bergelar 'al-khadim' yang berarti pelayan/pembantu. Halah, saya bingung sendiri jadinya.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Gempur Abdul Ghofur. Designed by OddThemes